Oleh : Grattiana Timur
Teknologi Informasi bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemilu. Tujuannya meningkatkan partisipasi warga dalam memantau penyelenggaraan pemilu. Gagasan ini memicu Aliansi Jurnalis Independen dan iLab mengembangkan “MataMassa”, sebuah aplikasi yang dapat diunduh di telepon selular berbasis iOS, Android maupun Blackberry.
Ahmad Suwandi dari iLab mengungkapkan, MataMassa adalah aplikasi yang ditujukan untuk memantau pemilihan legislatif dan presiden. “Matamassa memverifikasi dan memvalidasi setiap laporan pemantauan terhadap kecurangan pemilu, mempublikasikannya ke situs MataMassa, lalu secara sistematis masuk dalam notifikasi Bawaslu,” ungkapnya dalam diskusi bertajuk “Inisiatif Pemantauan Pemilu oleh Warga” dalam rangkaian acara Jagongan Media Rakyat, Jumat (24/10), di Jogja National Museum, Yogyakarta.
Aplikasi ini diciptakan untuk menjawab permasalahan validasi dan verifikasi yang sering terjadi dalam upaya pemantauan pemilu, terlebih di media sosial. “Ada banyak laporan di media sosial, tetapi tak mampu diverifikasi, karena pelaporan kecurangan berasal dari pihak ketiga,” ungkap Ahmad.
Inaya, Ketua Pusat Kajian Komunikasi UI mengatakan bahwa TIK (dalam hal ini MataMassa –red) berfungsi sebagai mediator untuk menyampaikan pelanggaran dalam Pemilu dan membagikannya di tiap wilayah berbeda agar mampu diantisipasi.
MataMassa banyak memotret kecurangan dalam pemilu. Salah satunya keterlibatan petugas pemilu untuk menemani para pemilih difabel ketika mereka melakukan proses pemungutan suara. “Seharusnya difabel ditemani oleh anggota keluarga, bukan petugas pemilu,” tegas Ahmad.
Ahmad menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini cukup efektif untuk meningkatkan pemantauan kecurangan pemilu. TIK yang bertujuan untuk pemantauan harus diciptakan oleh lembaga yang kredibel, ada sistem pelindungan pelapor dan teknologinya mudah.
Rey, perwakilan dari Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) menyepakati hal tersebut. Menurutnya Mata Massa dapat menjadi alat untuk menjawab pertanyaan “kemana saya harus melapor ketika mendapati kecurangan dalam pemilu”. Tetapi yang masih menjadi ganjalan adalah kemudahan dalam menggunakan sistem ini, terutama bagi pemilih yang tinggal di pedesaan.